Tinggal Sebatang Kara, Pria Difabel Kena Tipu Tetangganya
Korban hanya bisa pasrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - Nasib kelam menimpa Pujianto (31), pria difabel ini harus menanggung kesedihan yang begitu mendalam. Ia merupakan salah korban penipuan tanah yang dilakukan Kunardi, yang tak lain merupakan tetangga ia sendiri.
Saat ini Kunadi, warga Desa Kunci, Kecamatan Dander, Bojonegoro status sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kelas I Bojonegoro atas kasus dugaan penipuan yang ia lakukan. "Untuk Kunadi statusnya sudah menjadi terdakwa dan sudah menjalani tiga kali sidang," kata Puji Astuti, kakak korban di PN Bojonegoro, Senin (1/10), siang.
1. Korban tinggal sebatang kara
Pujianto yang tinggal sebatang kara, sangat bergantung pada sebidang tanah sawah seluas 4.282 meter persegi peninggalan almarhum orang tuanya. Tanah itu semula ia idam-idamkan untuk keperluan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, saat ini tanah itu sudah tidak lagi ia bisa harapkan karena sudah menjadi milik orang lain. "Tanahnya sudah terjual saat lelang yang dilakukan oleh bank mas," kata Puji di PN Bojonegoro, Senin (1/10), siang.
Baca Juga: Duda dan Janda di Bojonegoro Tewas, Polisi Temukan Obat Sakit Kepala
Baca Juga: 7 Cara Kecerdasan Buatan Melindungimu Dari Penipuan Online