Rusak Gapura Saat Demo Perangkat Desa Mesum, 8 Orang Jadi Tersangka
Demo boleh saja, tapi yang tertib
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Delapan warga Desa Pelangwot, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan yang merusak gapura Dusun Longor, Selasa lalu (26/11), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merusak gapura saat berunjuk rasa karena tidak puas dengan penjelasan pihak kecamatan.
Unjuk rasa itu sendiri menuntut agar kecamatan memecat salah satu perangkat desa setempat berinisial MJ. Sebelumnya, warga memergoki MJ berbuat mesum dengan salah seorang perempuan yang sudah bersuami.
1. Rusak gapura karena tak puas dengan penjelasan pihak kecamatan
Aksi demonstrasi yang tak membuahkan hasil dan berujung buntu. Emosi warga lantas tersulut. Sebagian dari mereka lalu melampiaskan amarahnya dengan merusak bangunan gapura.
"Kami sudah amankan delapan orang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merusak bangunan gapura setelah melakukan aksi unjuk rasa di kantor kecamatan," jelas Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Norman Wahyu Hidayat, Jumat (29/11).
Baca Juga: Gas Keluar dari Sumur Bor, BPBD Lamongan Minta Warga Tak Mendekat
Baca Juga: Kepergok Mesum, Ratusan Warga Lamongan Tuntut Perangkat Desa Dipecat