Ribuan Pil Koplo dan Ratusan Botol Miras di Tuban Dimusnahkan
Peredaran narkoba di Tuban meningkat dibandingkan tahu lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Menjelang pergantian tahun 2021, Satreskoba Polres Tuban memusnahkan ribuan butir pil dobel L, obat daftar G dan ratusan botol minum keras (Miras) berbagai macam jenis di aula pendopo mapolres setempat. Pemusnahan barang haram yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto tersebut juga dihadiri oleh Ketua MUI Tuban, BNNK, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan juga Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Baca Juga: Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor di Tuban Meninggal
1. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama setahun
Wakapolres Tuban Kompol Priyanto mengatakan, pemusnahan berbagai macam jenis obat-obatan terlarang dan juga ratusan botol miras baik arak maupun minuman yang diproduksi oleh pabrikan merupakan barang bukti hasil kejahatan para tersangka yang berhasil diungkap Polres Tuban selama satu tahun.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kami, jadi hari ini kami menggelar pemusnahan barang bukti berupa ribuan obat-obatan terlarang dan juga ratusan botol miras," kata Priyanto, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Puluhan Ribu Pil Koplo Dimusnahkan Kejari Kabupaten Madiun