Razia Penyakit Masyarakat, 8 Pasangan Mesum Terjaring
Petugas juga amankan wanita diduga memakai sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Razia penyakit masyarakat yang menyasar sejumlah hotel di Tuban membuahkan hasil. Petugas TNI, Polri, BNNK dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tuban, mengamankan delapan pasangan yang bukan suami istri di sejumlah hotel di Bumi Wali, Jumat (20/9) malam. Delapan pasangan yang diamankan tidak bisa menunjukkan buku surat nikah. Mereka pun digelandang ke kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan.
1. Delapan pasangan mesum diminta membuat surat pernyataan
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada IDN Times mengatakan, pasangan yang diamankan selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi yang diketahui oleh masing-masing kepala desa dan camat tempat di mana mereka tinggal. "Benar kita amankan delapan pasangan yang bukan suami istri, kita data dan kita minta membuat surat pernyataan," katanya.
Baca Juga: Polisi Tuban Temukan Rp40 Juta, Langsung Dikembalikan ke Pemiliknya
Baca Juga: Dugaan Video Mesum, Dua Mahasiswa dan Warek IV Unitomo Damai