Razia Makanan, Koperindag Temukan Bahan Makanan Kadaluarsa
Harga sembako juga terpantau tidak mengalami kenaikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tuban menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah kios bahan makanan kemasan di Pasar Baru Tuban, Rabu (15/5).
Dalam razia tersebut, Diskoperindag Tuban menemukan adanya bahan makanan dalam kemasan yang sudah habis masa edarnya namun masih dijual bebas oleh para pedagang. "Kita menemukan ada produk makanan kemasan yang sudah kadaluarsa," kata Kepala Koperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya.
Baca Juga: Gubernur Jatim Minta Petani Tuban Bisa Ciptakan Inovasi Bentuk Melon
1. Barang yang kadaluarsa tidak boleh dipajang atau dijual
Bahan makanan dalam kemasan yang sudah habis masa edarnya tersebut kemudian di data untuk kemudian ditarik dari pasaran. Sementara, pedagang diminta untuk tidak menjual bahan makanan itu kepada pembeli.
"Menurut para pedagang yang kita temui. Barang yang sudah kadaluarsa ini, sama distributor barang akan ditukar dengan barang yang baru. Tapi sebelum ditukar barang itu untuk sementara ini kita minta untuk tidak dijual," katanya.
Baca Juga: Perbaiki Antena TV, Pria di Tuban Tewas Tersengat Listrik