Polres Tuban Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi 9 Ton Asal Pamekasan
Rencananya pupuk itu akan dijual di Tuban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Satreskrim Polres Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 9 ton asal Kabupaten Pamekasan, Madura di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, pada Senin (24/1/2022), lalu. Pupuk bersubsidi itu diangkut mengunakan truk dan rencananya akan dijual kepada para petani di Kerek dan sekitarnya.
Baca Juga: Kementan Pantau Ketersediaan Pupuk Subsidi bagi Petani agar Tercukupi
1. Pengungkapan kasus penyeludupan pupuk berawal dari informasi masyarakat
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, terungkapnya kasus Penyelundupan pupuk bersubsidi asal Pamekasan tersebut berawal saat polisi menerima aduan dari masyarakat setempat. Saat itu, warga mencurigai adanya truk nopol M-8285-UB dari luar daerah membawa pupuk dan akan melintas di jalan Kerek, Tuban.
"Sebanyak 9 ton pupuk bersubsidi yang kita amankan. Pupuk itu dibawa oleh salah seorang sopir dari Pamekasan, Madura," kata Darman, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Ombudsman Soroti Pengelolaan Pupuk Subsidi di Lampung, Ada 5 Atensi