TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Tuban Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi 9 Ton Asal Pamekasan

Rencananya pupuk itu akan dijual di Tuban

Foto polisi saat menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi asal Pamekasan Madura. Dok Istimewa

Tuban, IDN Times - Satreskrim Polres Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 9 ton asal Kabupaten Pamekasan, Madura di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, pada Senin (24/1/2022), lalu. Pupuk bersubsidi itu diangkut mengunakan truk dan rencananya akan dijual kepada para petani di Kerek dan sekitarnya.

Baca Juga: Kementan Pantau Ketersediaan Pupuk Subsidi bagi Petani agar Tercukupi

1. Pengungkapan kasus penyeludupan pupuk berawal dari informasi masyarakat

Kapolres Tuban AKBP Darman didampingi Kasat Reskrim AKP Adhi Makayasa saat menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan pupuk. Dok Istimewa

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, terungkapnya kasus Penyelundupan pupuk bersubsidi asal Pamekasan tersebut berawal saat polisi menerima aduan dari masyarakat setempat. Saat itu, warga mencurigai adanya truk nopol M-8285-UB dari luar daerah membawa pupuk dan akan melintas di jalan Kerek, Tuban.

"Sebanyak 9 ton pupuk bersubsidi yang kita amankan. Pupuk itu dibawa oleh salah seorang sopir dari Pamekasan, Madura," kata Darman, Kamis (3/2/2022).

2. Polisi melakukan pengadangan truk bermuatan pupuk di Kecamatan Kerek

Gedung Mapolres Tuban. IDN Times/Imron

Setelah dilakukan pengintaian, lanjut Darman, polisi akhirnya melakukan pengadangan sebuah truk berwarna kuning-ungu dan meminta sang sopir bernama ZD (43) untuk segera turun. Setelah itu, ia diminta untuk menunjukkan dokumen pengiriman pupuk bersubsidi dari pemerintah. Namun, ZD tidak bisa menunjukkannya.

"Akhirnya ZD kita amankan beserta truk muatan pupuk bersubsidi itu ke Mapolres Tuban," jelasnya.

Baca Juga: Ombudsman Soroti Pengelolaan Pupuk Subsidi di Lampung, Ada 5 Atensi

Berita Terkini Lainnya