Polisi Tangkap 4 Pencuri Boneka Pocong di Lamongan
Dua pelaku sempat membawa pocong ke rumahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Polisi menangkap empat pelaku pencurian replika boneka pocong di sudut alun-alun Kota Lamongan yang hilang pada Jumat (9/7/2021) dini hari kemarin. Mereka adalah AFC (14), FK (14), (44) dan MA (24).
1. Para pelaku mengaku sudah mengembalikan boneka tersebut
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, kedua pelaku pencurian boneka pocong BA dan MA mengaku mencuri pocong tersebut untuk nakuti warga. Meski sempat mencurinya, para pelaku mengaku sempat mengembalikan boneka pocong tersebut. Namun, keterangan keduanya tak sesuai dengan fakta di lapangan. Hingga kini, boneka yang dipasang sebagai kampanye protokol kesehatan itu tak berada di tempat semula.
"Boneka itu masih hilang dan penangkapan para pelaku ini menyusul viralnya aksi pencurian pocong di media sosial," kata Yoan saat dihubungi IDN Times, Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga: Dua Pria di Lamongan Nekat Curi 'Pocong' di Alun-alun Kota