Polemik Nama Panjang Bayi di Tuban, Dispenduk Bersurat ke Kemendagri
Orangtua bayi juga surati Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban berkirim surat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri di Jakarta. Langkah ini, ditempuh untuk mencari solusi polemik orang tua bocah dengan nama terpanjang di Tuban yang tak kunjung merubah nama anaknya sebagai syarat pembuatan akta kelahiran.
Baca Juga: Arti Nama Panjang Bayi di Tuban, Begini Penjelasan Keluarga
1. Disdukcapil Tuban masih menunggu surat balasan dari Dirjen
Kepala Disdukcapil Tuban Rahmad Ubaid mengaku, surat tersebut sudah ia kirim sekitar beberapa hari yang lalu, tujuan surat tersebut dikirim yakni ingin memperjelas pengunaan nama panjang dalam data kependudukan. Selain itu surat tersebut juga bermaksud untuk konsultasi kepala Dirjen Disdukcapil di Jakarta.
"Jadi kita tidak bisa mengambil sebuah keputusan dan kami masih menunggu surat balasan yang dikirim Dirjen Disdukcapil di Jakarta ke Tuban bagaimana mekanismenya selanjutnya," kata Ubaid, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Bayi Punya Nama Panjang Kesulitan Buat Akta, Ayah Surati Jokowi