Polemik Nama Panjang Bayi di Tuban, Dispenduk Bersurat ke Kemendagri

Orangtua bayi juga surati Presiden

Tuban, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban berkirim surat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri di Jakarta. Langkah ini, ditempuh untuk mencari solusi polemik orang tua bocah dengan nama terpanjang di Tuban yang tak kunjung merubah nama anaknya sebagai syarat pembuatan akta kelahiran.

1. Disdukcapil Tuban masih menunggu surat balasan dari Dirjen

Polemik Nama Panjang Bayi di Tuban, Dispenduk Bersurat ke KemendagriBayi asal Kabupaten Tuban yang memiliki nama terpanjang. Dok Istimewa

Kepala Disdukcapil Tuban Rahmad Ubaid mengaku, surat tersebut sudah ia kirim sekitar beberapa hari yang lalu, tujuan surat tersebut dikirim yakni ingin memperjelas pengunaan nama panjang dalam data kependudukan. Selain itu surat tersebut juga bermaksud untuk konsultasi kepala Dirjen Disdukcapil di Jakarta.

"Jadi kita tidak bisa mengambil sebuah keputusan dan kami masih menunggu surat balasan yang dikirim Dirjen Disdukcapil di Jakarta ke Tuban bagaimana mekanismenya selanjutnya," kata Ubaid, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Arti Nama Panjang Bayi di Tuban, Begini Penjelasan Keluarga

2. Di kolom SIAK hanya terdapat 55 karakter huruf

Polemik Nama Panjang Bayi di Tuban, Dispenduk Bersurat ke KemendagriSejumlah akta kelahiran dan Kartu Keluarga keuarga Mulyono. IDN Times/Alfi Ramadana

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini menjelaskan, di kolom SIAK sendiri hanya dibatasi 55 karakter huruf dan spasi. Namun yang terdapat pada nama buah cinta pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah ini melebihi 55 karakter yang berada di kolom SIAK. Pihak orang tua, lanjut Ubaid juga telah bertemu dengan Disdukcapil Tuban pertemuan itu juga membahas masalah anaknya.

"Beberapa waktu yang lalu juga beliau pak Arif sudah datang ke sini dan menanyakan hal itu, dan kami juga sudah jelaskan semuanya," imbuhnya.

3. Kedua orang tua pemilik nama panjang berkirim surat ke presiden

Polemik Nama Panjang Bayi di Tuban, Dispenduk Bersurat ke KemendagriBayi asal Kabupaten Tuban yang memiliki nama terpanjang. Dok Istimewa

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ini mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua orang tua pemilik nama panjang di Tuban ini berharap agar anaknya bisa masuk ke dalam data kependudukan. Sebab selama 3 tahun ini anak tersebut belum memiliki akte kelahiran.

Adapun nama bocah terpanjang di Tuban tersebut yakni, Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Baca Juga: Bayi Punya Nama Panjang Kesulitan Buat Akta, Ayah Surati Jokowi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya