Petani Tuban Gagalkan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Kedua orang yang ditangkap adalah sopir dan pemilik kios
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Sekelompok petani di Kabupaten Tuban menangkap 2 orang pelaku yang membawa puluhan sak pupuk subsidi jenis Urea saat melintas di jalan Sukolilo, Bancar, Tuban. Keduanya ditangkap warga karena diduga akan menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Refocusing Subsidi Pupuk, Jatim Masih Tunggu Pemerintah Pusat
1. Kedua orang yang ditangkap adalah sopir dan pemilik kios
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu, kedua pelaku itu yang ditangkap tersebut adalah seorang sopir dan pemilik kios resmi pupuk subsidi. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya berencana akan menjual pupuk bersubsidi itu di beberapa wilayah.
"Iya benar sekelompok petani dan anggota polisi kami berhasil menangkap terduga pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi," kata Gananta, Jumat, (9/12/2022).
Baca Juga: Jatim Dapat Jatah 2,25 Juta Ton Pupuk Subsidi Tahun Ini