TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Permintaan Video Call Ditolak, Pria Tuban Sebar Foto Bugil Pacar

Korban dikeluarkan dari sekolah

Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Tuban, IDN Times- SQ (21) warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban terpaksa harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap polisi pada 26 Maret 2021 lalu karena diduga menyebarluaskan foto telanjang pacarnya berinisial IB (17) asal Kecamatan Jatirogo, Tuban. Aksi nekat itu dilakukan karena pelaku merasa kesal setelah permintaan video call ditolak korban.

Baca Juga: Video Call Perawat di Surabaya, Jokowi: Memakai APD 8 Jam Itu Berat

1. Pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi pertemanan Facebook

idcloudhost.com

Pelaku yang baru saja mengenal korbannya melalui aplikasi pertemanan Facebook sekitar satu bulan tersebut diketahui juga sering menghubungi korbannya melalui aplikasi video call. Saat video call berlangsung pelaku meminta korban membuka baju. Jika biasanya permintaan itu disanggupi oleh korban, kali ini ia menolaknya. 

"Pelaku ini sering video call dan pada saat video call korban diminta membuka baju lalu pelaku men-screenshot video call itu," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa saat dihubungi IDN Times, Senin (12/4/2021).

2. Pelaku membagikan foto telanjang ke pada teman-teman korban

simental.id

Lantaran permintaannya tak digubris, SQ pun marah. Ia nekat menyebarkan beberapa tangkapan layar video call bugil yang pernah mereka lakukan pada teman-teman korban. 

IB yang tidak terima perlakuan pelaku akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Mapolsek Jatirogo. Tak butuh waktu lama, SQ kemudian ditangkap polisi di Kecamatan Kerek. "Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka dapat di tangkap di pertigaan depan Polsek Montong, dan dibawa ke Polsek Jatirogo," ujar Adhi.

Baca Juga: Sapa Warga, Cabup Tuban Ini Pilih Video Call untuk Hindari Klaster

Berita Terkini Lainnya