Tangkap Ikan Pakai Pukat Trawl, Nelayan Asal Lamongan Diciduk
Mereka ditangkap saat polisi menggelar patroli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Sebuah kapal nelayan yang tengah mencari ikan di perairan pesisir laut Jawa, Kabupaten Lamongan diciduk oleh petugas Polairud Polres Lamongan, pada Rabu (16/3/2022), kemarin. Kapal motor tersebut ditangkap karena diduga mengunakan pukat trawl saat mencari ikan.
1. Kapal tersebut merupakan milik nelayan asal Kecamatan Brondong
Kasat Polairud, AKP Erni Sugihastuti saat dikonfirmasi mengatakan, kapal motor tersebut merupakan milik Rudi Nastain (30), warga Kecamatan, Brondong, Lamongan. Saat ini kapal tersebut sudah diamankan beserta barang bukti milik pelaku.
"Iya satu kapal motor milik nelayan Brondong kita amankan karena menangkap ikan mengunakan pukat trawl kemarin," kata Erni, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Telat Menutup Palang Pintu, Truk Tersambar KA di Lamongan
Baca Juga: Dua Kapal Pukat Trawl Ditangkap Polisi di Perairan Batubara