TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangkap Ikan Pakai Pukat Trawl, Nelayan Asal Lamongan Diciduk

Mereka ditangkap saat polisi menggelar patroli

Ilustrasi kapal-kapal nelayan. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Lamongan, IDN Times - Sebuah kapal nelayan yang tengah mencari ikan di perairan pesisir laut Jawa, Kabupaten Lamongan diciduk oleh petugas Polairud Polres Lamongan, pada Rabu (16/3/2022), kemarin. Kapal motor tersebut ditangkap karena diduga mengunakan pukat trawl saat mencari ikan.

1. Kapal tersebut merupakan milik nelayan asal Kecamatan Brondong

Ilustrasi kapal nelayan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Kasat Polairud, AKP Erni Sugihastuti saat dikonfirmasi mengatakan, kapal motor tersebut merupakan milik Rudi Nastain (30), warga Kecamatan, Brondong, Lamongan. Saat ini kapal tersebut sudah diamankan beserta barang bukti milik pelaku.

"Iya satu kapal motor milik nelayan Brondong kita amankan karena menangkap ikan mengunakan pukat trawl kemarin," kata Erni, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Telat Menutup Palang Pintu, Truk Tersambar KA di Lamongan

2. Ditangkap saat petugas melakukan patroli di perairan laut Jawa

IDN Times/Aji

Erni menjelaskan, penangkapan terhadap kapal nelayan Kecamatan Brondong tersebut bermula saat petugas yang tengah berpatroli di perairan pesisir Utara laut Jawa. Mereka kemudian mendapati KM Joko Kendil mengunakan pukat trawl saat mencari ikan. Kemudian petugas mengiring kapal tersebut ke dermaga.

"Jadi awalnya Komandan Kapal, Aipda Antoniadi, beserta ABK KP-X 2002 Sat Polairud Polres Lamongan langsung menghentikan dan menggeledah kapal motor nelayan Joko Kendil yang sedang menjalankan aktivitas melautnya," jelasnya.

Baca Juga: Dua Kapal Pukat Trawl Ditangkap Polisi di Perairan Batubara 

Berita Terkini Lainnya