Ngaku Anggota Intel, Pria Bojonegoro Tipu Teman Wanitanya Rp90 Juta
Korban juga dijanjiin akan dinikahi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Seorang pria berinisial BD (38) asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan penipuan terhadap teman wanitanya berinisial TS (40), warga Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Jumat (11/2/2022). Sang korban bahkan merugi hingga Rp90 juta. Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga mengaku sebagai anggota intel berpangkat Sersan Mayor (Serma) dan bertugas di wilayah hukum Tuban-Bojonegoro.
1. Kasus itu berawal saat pelaku mendatangi toko milik korban
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, kasus penipuan tersebut bermula saat pelaku mendatangi toko korban di Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan pada Kamis (13/1/2022), lalu. Setelah bertemu, keduanya saling bertukar nomor telepon dan kerap berkomunikasi.
"Tersangka ini mengaku sebagai Intel tugas di Tuban dan Bojonegoro, kemudian tersangka ini menipu seorang wanita dengan total kerugian yang diderita korban mencapai Rp90 juta," kata Darman, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Kriminal di Tulungagung Naik, Didominasi Penipuan dan Pengeroyokan
Baca Juga: ASN Pemkot Surabaya Jadi Tersangka Penipuan Bersama Istri Sirinya