Kriminal di Tulungagung Naik, Didominasi Penipuan dan Pengeroyokan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Angka kasus kriminalitas di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Kenaikan kasus juga terjadi untuk kecelakaan lalu lintas. Selama tahun 2021 ini terdapat 912 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 105 orang. Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tersebut naik 6 kasus dari tahun sebelumnya.
1. Kasus kriminal didominasi penipuan dan pengeroyokan
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menerangkan selama tahun 2021 ini mereka menangani 543 kasus kriminal. Dari jumlah tersebut Polisi mampu menuntaskan sebanyak 551 kasus atau mencapai 101 persen. Jumlah penyelesaian kasus tahun ini lebih banyak karena mereka juga menangani tunggakan kasus sebelumnya.
"Kasus didominasi oleh penipuan, pengroyokan, pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan," ujarnya, Kamis (30/12/2021).
2. Kasus kriminal meningkat 7 persen
Angka kasus kriminalitas tahun ini naik 35 kasus atau 7 persen dibanding tahun 2020 lalu. Beberapa kasus menonjol yang terjadi selama tahun ini di antaranya adalah pengroyokan dengan melibatkan oknum anggota perguruan silat.
Sebanyak 15 oknum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ironisnya 5 diantaranta masih berusia di bawah umur. "Ada juga yang masih berstatus DPO dan ini yang masih kita cari," tuturnya.
Baca Juga: Bayi Laki- laki Ditemukan Warga Tulungagung di Warung Bakso
3. Kasus penyalahgunaan narkoba turun 11 persen
Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan narkoba angka kasus mengalami penurunan. Jumlah kasus yang diungkap tahun ini sebanyak 140 kasus, sedangkan tahun 2020 lalu terdapat 159 kasus yang berhasil diungkap. Sebanyak 163 tersangka kasus narkoba diamankan selama tahun ini.
"Hasil pengungkapan tuntas 100 persen tahun ini, angka ungkap kasusnya turun 11 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Telur Tulungagung Tembus Rp30 Ribu per Kg, Warga Pilih Sortiran