Mengaku Anggota LSM, Dua Orang di Bojonegoro Peras Kades Rp40 Juta
Kapolres ingatkan Kades gunakan uang negara dengan baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - Polres Bojonegoro menangkap dua orang yang mengaku sebagai anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat berinisial PT (46) dan KS (49) di sebuah kedai kopi di Jalan Veteran Kota Bojonegoro, Sabtu (30/5). Keduanya ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala desa di Kecamatan Malo.
1. Keduanya meminta uang sebesar Rp40 juta
Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan saat dihubungi Selasa, (2/6) mengatakan, modus kedua pelaku mengancam akan melaporkan oknum kades ke Polres dan Kejaksaan Negeri. Mereka menuduh sang Kades tidak melakukan prosedur pembangunan di desanya sebagaimana mestinya.
Keduanya pun meminta uang sebesar Rp40 juta pada korban sebagai jasa tutup mulut. "Benar, kita telah menangkap dua pelaku pemerasan oknum kepala desa dan keduanya juga sudah kita tahan," kata Budi.
Baca Juga: Satu Napi Lapas Bojonegoro Positif COVID-19
Baca Juga: Kondisi Napi Bojonegoro yang Positif COVID-19 Berangsur Membaik