Mantan Ketua KPUD Diperiksa, Kasi Pidsus: Oktober Sudah Ada Tersangka
Kira-kira siapa ya yang jadi tersangka?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan 2015 Imam Ghozali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (17/9). Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2015.
Usai diperiksa selama hampir 4 jam, Imam Ghozali kemudian bergegas keluar dan menghindari kerumunan awak media yang sudah menunggu sejak pukul 08.00 WIB di ruang lobi kejaksaan dan keluar melalui pintu belakang. Tak hanya ketua, sejumlah staf KPUD Lamongan juga ikut diperiksa. "Cuma diperiksa sebagai saksi," kata Ghozali.
1. Semua saksi kunci sudah dipanggil
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Yugo Susandi usai melakukan pemeriksaan mengatakan, sejumlah orang yang dipanggil merupakan saksi kunci atas kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara Rp1 miliar lebih itu. Untuk Ghozali sendiri, lanjut Yugo, ia diperiksa sesuai dengan Tupoksinya sebagai Ketua KPU periode 2015. "Banyak pertanyaan yang kita sampaikan tadi, di antaranya seputar dana hibah Pilkada 2015 lalu," kata Yugo.
Baca Juga: Dugaaan Korupsi Dana Hibah 2015, Kejari Periksa Empat Pegawai KPU
Baca Juga: Seorang Anak di Lamongan Tega Bacok Bapaknya Saat Sedang Tidur