TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Loh! Petani di Bojonegoro Terima Sertifikat Tanah Palsu

Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke polisi

Warga Bojonegoro menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Dok Istimewa

Bojonegoro, IDN Times - Puluhan Petani asal Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro mengaku menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Ada sekitar 40 sertifikat yang diduga palsu dan 10 di antaranya dari Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lanjutan yang terbit pada Desamber 2021 lalu. 

Baca Juga: Banjir di Bojonegoro, Balita 2 Tahun Tewas Tenggelam

1. Warga berniat meminjam uang di bank tapi ditolak

Warga Bojonegoro menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Dok Istimewa

Menurut salah seorang warga setempat Ahmad Nur Khotim, kasus terbongkarnya sertifikat tanah palsu tersebut berawal dari adanya salah seorang warga yang akan mengunakan sertifikat itu sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman di salah satu perbankan atau koperasi. Namun ia mendapatkan penolakan lantaran sertifikat itu tidak terregistrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dari temuan tersebut kemudian terungkap ada sekitar 40 sertifikat warga yang diduga palsu," kata Khotim, Selasa (6/12/2022).

2. Sebelumnya masyarakat juga sudah melakukan mediasi dengan BPN tapi tak ada titik temu

Warga Bojonegoro menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Dok Istimewa

Padahal, kata Khotim, warga sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp3 jutaan untuk pengurusan penerbitan sertifikat tersebut. Sebelum dilanjutkan ke ranah hukum, masyarakat juga sudah melaporkan kasus ini kepada BPN Bojonegoro namun hingga kini tak ada titik temu.

"Kita juga sudah pernah melakukan sosialisasi, mediasi juga sudah dengan pihak BPN tapi mentok, tidak ada titik temu dan ini sangat merugikan kami sebagai rakyat kecil," jelasnya.

Baca Juga: Banjir Tak Menyurutkan Pesta Pernikahan di Bojonegoro

Berita Terkini Lainnya