Loh! Petani di Bojonegoro Terima Sertifikat Tanah Palsu
Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - Puluhan Petani asal Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro mengaku menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Ada sekitar 40 sertifikat yang diduga palsu dan 10 di antaranya dari Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lanjutan yang terbit pada Desamber 2021 lalu.
Baca Juga: Banjir di Bojonegoro, Balita 2 Tahun Tewas Tenggelam
1. Warga berniat meminjam uang di bank tapi ditolak
Menurut salah seorang warga setempat Ahmad Nur Khotim, kasus terbongkarnya sertifikat tanah palsu tersebut berawal dari adanya salah seorang warga yang akan mengunakan sertifikat itu sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman di salah satu perbankan atau koperasi. Namun ia mendapatkan penolakan lantaran sertifikat itu tidak terregistrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Dari temuan tersebut kemudian terungkap ada sekitar 40 sertifikat warga yang diduga palsu," kata Khotim, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Banjir Tak Menyurutkan Pesta Pernikahan di Bojonegoro