Korban Investasi Bodong Bilad, Puluhan Warga Lapor ke Polres Tuban
Korban tergiur investasi karena dijanjikan keuntungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Korban penipuan dengan modus investasi bodong jumlahnya terus bertambah. Kali ini, korbannya berasal dari Kabupaten Tuban. Puluhan orang yang mengaku menjadi korban investasi itupun mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan pasangan kekasih berinisial F dan R, Senin (17/1/2022). F dan R dilaporkan karena disebut-sebut sebagai seorang agen atau reseller dan mempunyai hubungan dengan tersangka Samudra Zahrotul Bilad (21). Bilad merupakan mahasiswi pemilik investasi bodong yang saat ini sudah ditahan di Polres Lamongan.
1. Rata-rata korban mengalami kerugian Rp10 juta
Kuasa hukum para korban investasi bodong asal Tuban Nang Engki Anom Suseno mengatakan, untuk saat ini ada 99 orang yang menjadi korban investasi bodong tersebut. Mereka para korban rata-rata sudah menyetor uang kepada para reseller atau agennya Rp10 juta
"Sementara ada 99 orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong itu mas. Dan kami sudah melaporkan dua orang berinisial F dan R. Untuk kerugian dari korban sendiri Rp10 juta sampai ratusan juta," kata Engki, kepada IDN Times.
Baca Juga: Pemilik Investasi Bodong di Lamongan Jadi Tersangka