Ketagihan Main Judi Online, Pemuda Asal Tuban Curi Sapi
Ia ditangkap di rumah calon mertua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Tidak kurang dari satu pekan, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tuban membekuk pelaku pencurian sapi yang kerap meresahkan masyarakat Tuban. Pelaku atas nama Ahwan Harisman (25), warga Semanding, Kabupaten Tuban ini nekat mencuri sapi karena ketagihan bermain judi online. "Terpaksa mencuri sapi, hasilnya buat main judi online dan kebutuhan hidup sehari-hari," kata Harisman, Senin (8/7).
Baca Juga: Bacok Polisi Saat Diringkus, Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas
1. Sudah satu tahun pelaku kecanduan bermain judi online
Pelaku sendiri mengaku sudah bermain judi online sejak satu tahun terakhir. Kecanduan terhadap judi tersebut membuat pelaku menggasak dua ekor sapi di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Hasil curian tersebut pun ia jual langsung ke pasar sapi di Tuban dengan harga Rp 12 juta. "Kalau mencuri dari kandang ke pasar sapi, tidak butuh waktu yang cukup lama hanya dua jam saja," katanya.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Atlet Porprov Paralayang Tuban Terjatuh