Kades di Lamongan Digrebek Polisi Saat Bermesraan dengan ART
Pas digerebek ngakunya sudah nikah siri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan berinisial KB (46) digrebek polisi di rumahnya, padaJumat (4/6/2021) lalu. Saat digerebek, ia sedang bermesraan dengan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RN (30).
1. RN masih berstatus sebagai istri sah dari AG
Keduanya digrebek usai suami RN berinisial AG (49) melaporkan kasus perselingkuhan itu ke polisi. AG sendiri saat itu curiga dengan kelakuan yang ditunjukkan oleh istrinya. AG dan RN sendiri masih berstatus sebagai istri yang sah.
"Kami menerima laporan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum kepala desa, kemudian pada tanggal 4 Juni kita amankan," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: YLBHI Sebut Pasal Zina RKUHP Berpotensi Mengatur Moral Orang lain
Baca Juga: Hadis tentang Zina, Perbuatan Buruk yang Akan Dibalas oleh Allah SWT