TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru SMK Cabul di Lamongan Akhirnya Menjadi Tersangka

Polisi juga menahan pelaku

Dok. IDN Times/Istimewa

Lamongan, IDN Times - Polres Lamongan akhirnya menetapkan guru berinisial AG (46) sebagai tersangka, Kamis (28/2). Guru yang mengajar di salah satu SMK Negeri Lamongan itu diduga berbuat cabul terhadap beberapa siswa laki-lakinya. Ia kemudian langsung ditahan di Mapolres Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat melalui pesan WhatsApp Kamis malam, membenarkan kejadian dan pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lamongan. "Benar mas, sudah kita lakukan penahanan atas dugaan pencabulan," kata Norman.

Baca Juga: Ribuan Perangkat Desa di Lamongan Tuntut Kenaikan Gaji

1. Pelaku ditangkap menjelang pulang jam kerja

Dok. IDN Times/Istimewa

Guru tersebut, lanjut Norman, ditangkap saat menjelang jam pulang kerja di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Lamongan. Sejak kasus ini beredar luas, oknum guru tersebut memang sudah tidak lagi mengajar dan ditempatkan menjadi salah staf di kantor dinas pendidikan setempat. "Pelaku kita tangkap pada sore hari saat selesai menjalankan tugasnya di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Lamongan," kata Norman.

2. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban

Dok. IDN Times/Istimewa

Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua siswa melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan. Penyidik langsung mengembangkan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk belasan korban.

Setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satres Krim Polres Lamongan mengantongi bukti yang cukup kuat, akhirnya AG resmi ditahan dan statusnya yang semula menjadi saksi dinaikkan menjadi tersangka. "Kita sudah memeriksa sejumlah saksi baik korban maupun pelaku sendiri," katanya.

Baca Juga: Minta Datang ke Rumahnya, Guru di Lamongan Diduga Cabuli Siswa

Berita Terkini Lainnya