Dianggap Meresahkan, Polisi Lamongan Razia Pedagang Petasan
Razia juga akan dilakukan di beberapa titik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Aparat kepolisian Polres Lamongan terus melakukan razia terhadap sejumlah pedagang petasan di sejumlah pasar di kabupaten tersebut, Senin (13/5). Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya pedagang yang menjual petasan secara ilegal.
"Razia petasan yang kami Polres Lamongan gelar ini tujuannya untuk menertibkan para pedagang yang tidak memiliki izin. Dan hasilnya dalam razia hari ini semua pedagang yang kami razia mengantongi izin resmi," kata Kanit Turjawali Satuan Sabhara Polres Lamongan Ipda Witono Hariadi, kepada IDN Times di lokasi razia.
Baca Juga: Suporter Tewas Karena Petasan, Sekjen PSSI Menangis dan Prihatin
1. Petasan yang dijual para pedagang memiliki daya ledak kecil
Witono menuturkan, hasil razia menunjukkan pedagang di pasar Baru Lamongan hanya menjual jenis petasan dengan daya ledak rendah. "Kami tidak menemukan jenis petasan yang memiliki daya ledak tinggi. Semua pedagang di pasar Baru Lamongan hanya menjual petasan yang memang boleh untuk dijual," tegasnya.
Baca Juga: 8 Fakta Soal Sejarah Petasan yang Wajib Kamu Tahu