Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi dan Mahasiswa Terlibat Saling Dorong
Mending ngurusi corona timbang mengesahkan UU kontroversial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Aksi saling dorong terjadi antara petugas kepolisian dengan ratusan mahasiswa terjadi saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang cipta kerja di depan gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lamongan, Rabu (7/10/2020), siang. Aksi saling dorong itu terjadi saat ratusan polisi tak memberikan izin masuk kepada massa yang ingin menemui wakil mereka di dalam gedung DPRD.
1. Pemerintah harusnya fokus tangani virus corona ketimbang sahkan undang-undang kontroversial
Para mahasiswa mengaku kecewa karena DPR RI dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemik COVID-19 yang masih berlangsung. "Harusnya pemerintah fokus menyelesaikan persoalan-persoalan COVID-19 dan hari ini malah membuat sebuah regulasi yang kami anggap merugikan kaum dan rakyat," kata salah satu pedemo yang juga Ketua Cabang PC PMII Lamongan, Muhammad Syamsuddin Abdillah.
Bukannya membela kepentingan rakyat, disahkannya UU ini menurutnya hanya menguntungkan para investor dan pengusaha. Pengesahan ini juga kian melanggengkan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki dengan dalil-dalil mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Ratusan Buruh Demo di DPRD Jatim, Bubar Usai Ditemui Anggota Dewan
Baca Juga: Terus Berlanjut, Kini 300 Buruh Surabaya Konvoi Protes Omnibus Law