TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi dan Mahasiswa Terlibat Saling Dorong

Mending ngurusi corona timbang mengesahkan UU kontroversial

Demo mahasiswa tolak UU cipta kerja di DPRD Lamongan. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Aksi saling dorong terjadi antara petugas kepolisian dengan ratusan mahasiswa terjadi saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang cipta kerja di depan gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lamongan, Rabu (7/10/2020), siang. Aksi saling dorong itu terjadi saat ratusan polisi tak memberikan izin masuk kepada massa yang ingin menemui wakil mereka di dalam gedung DPRD.

1. Pemerintah harusnya fokus tangani virus corona ketimbang sahkan undang-undang kontroversial

Demo mahasiswa tolak UU cipta kerja di DPRD Lamongan. IDN Times/Imron

Para mahasiswa mengaku kecewa karena DPR RI dan pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemik COVID-19 yang masih berlangsung. "Harusnya pemerintah fokus menyelesaikan persoalan-persoalan COVID-19 dan hari ini malah membuat sebuah regulasi yang kami anggap merugikan kaum dan rakyat," kata salah satu pedemo yang juga Ketua Cabang PC PMII Lamongan, Muhammad Syamsuddin Abdillah. 

Bukannya membela kepentingan rakyat, disahkannya UU ini menurutnya hanya menguntungkan para investor dan pengusaha. Pengesahan ini juga kian melanggengkan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki dengan dalil-dalil mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Ratusan Buruh Demo di DPRD Jatim, Bubar Usai Ditemui Anggota Dewan

2. Juga soroti pemangkasan hari libur dan kontrak tak terbatas

Demo mahasiswa tolak UU cipta kerja di DPRD Lamongan. IDN Times/Imron

Hal lain yang menjadi sorotan pedemo ialah pasal 59 Undang-undang Cipta Kerja tentang adanya kontrak kerja tanpa batas dan pasal 79 tentang pemangkasan hari libur dipangkas serta beberapa pasal lainnya.

"UU ini juga akan memperkecil kemungkinan warga negara Indonesia untuk bisa bekerja karena terbentur masalah skill dan hal ini malah membuat peluang WNA bekerja di Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Terus Berlanjut, Kini 300 Buruh Surabaya Konvoi Protes Omnibus Law

Berita Terkini Lainnya