Terus Berlanjut, Kini 300 Buruh Surabaya Konvoi Protes Omnibus Law
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Aksi penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja masih terus berlanjut di Kota Surabaya. Di hari kedua ini, Rabu (7/10/2020) ratusan buruh melakukan aksi konvoi di kawasan industri Margomulyo. Sementara di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terpantau sepi tanpa adanya unjuk rasa seperti hari sebelumnya.
1. Konvoi berlanjut di kawasan Margomulyo
Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat mengatakan bahwa saat ini pihaknya berpindah lokasi sosialisasi sekaligus konvoi buruh. Jika pada Selasa (6/10/2020), mereka berkeliling dan orasi di kawasan Rungkut Industri, kini mereka menyasar pabrik-pabrik yang ada di kawasan Margomulyo.
"Kemarin sudah di SIER Rungkut Indurstri. Sekarang kita keliling di Margomulyo," ujarnya saat dihubungi IDN Times.
2. Ada 300 orang buruh ikut konvoi
Untuk konvoi hari ini, Nuruddin memperkirakan massa yang ikut sekitar 300 orang. Mereka semua merupakan anggota FSPMI Kota Surabaya. Pasalnya saat ini para buruh masih dikonsentrasikan untuk memperkuat sosialisasi di daerahnya masing-masing agar bisa memberikan pengertian terkait bahaya omnibus law.
"Hari ini ada 300 orang yang ikut. Kebanyakan naik sepeda motor. Kami juga bawa mobil komando untuk orasi," tuturnya.
Baca Juga: Buruh Lanjutkan Aksi Mogok Nasional, KSPI Ingatkan Protokol Kesehatan
3. Kantor DPRD Jatim sepi
Sementara itu kondisi halaman Gedung DPRD Jatim berbeda dari hari sebelumnya. Jika sebelumnya banyak kawat berduri terpasang dan penjagaan ketat dari kepolisian, saat ini tampak lengang. Nuruddin memang memperkirakan tidak akan ada aksi di sana untuk hari ini.
"Informasi sementara tidak ada. Tapi tidak tahu lagi kalau nanti dari elemen buruh lain ada yang aksi di sana. Saat ini kita fokus pengumpulan massa untuk puncak aksi tanggal 8 Oktober," pungkasnya.
Baca Juga: Ciptaker Bikin Pesangon PHK Sebagian Dibayar Buruh? Ini Kata Kemenaker