Bejat, Duda di Bojonegoro Setubuhi Anak Berusia 13 Tahun
Korban dicekoki arak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - VA (13), warga asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, disetubuhi tetangganya sendiri berinisial K (43). Aksi biadab itu dilakukan di rumah K pada Agustus 2020 lalu. Saat itu korban diajak menenggak minuman keras (miras) yang dibeli dari sebuah warung.
1. Pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam kamar
Usai terpengaruh miras, pelaku yang merupakan seorang duda kemudian menyuruh korban tidur dan masuk ke dalam kamar. Saat korban sudah berada di dalam kamar, pelaku kemudian ikut masuk dan mencabuli VA.
"Korban saya suruh masuk ke kamar karena saat itu sudah dalam keadaan mabuk, akhirnya saya setubuhi satu kali," kata K saat ungkap kasus di Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/2020) siang.
Baca Juga: Pemerkosaan Keji Bangkalan, Enam Pelaku Bergantian Setubuhi Korban
Baca Juga: Ayah Bejat di Jombang Setubuhi Anak Angkatnya hingga Hamil