Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Bojonegoro, IDN Times - Nasib pilu dialami Andrianto (63). Ia menjadi korban salah tangkap polisi Lamongan saat melintas di jalan Raya Babat, Selasa (28/12/2021) silam. Peristiwa salah tangkap itu bermula saat Andrianto beserta rombongan keluarganya, baru saja pulang dari salah satu rumah sakit di Surabaya.
Andrianto yang saat itu mengendarai mobil dan berjalan membelakangi mobil ambulan yang membawa jenazah putrinya kemudian dihentikan oleh segerombolan polisi yang berpakaian dinas dan preman.
Baca Juga: Pemilik Investasi Bodong di Lamongan Jadi Tersangka
1. Korban dituduh menyerempet mobil polisi saat perjalanan pulang dari rumah sakit
Rombongan polisi Lamongan saat mengunjungi rumah korban salah tangkap. Dok Istimewa Satriya Galih Wismawan putra korban menuturkan, ayahnya ditangkap polisi karena dituduh telah menyerempet mobil polisi saat perjalanan pulang dari Surabaya. Sementara sang bapak mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh polisi.
"Pada saat penangkapan mertua saya dianggap menyerempet mobil polisi, kemudian ditangkap lah bapak saya mas dan dibawa ke Mapolsek Babat," kata Galih kepada IDN Times, Selasa (11/1/2022).
2. Korban ditodong pistol oleh salah seorang polisi pada saat penangkapan
Gedung Mapolsek Babat dulu merupakan sebuah rumah sakit milik pemerintah kolonial Belanda. IDN Times/Imron Sebelum dibawa ke Polsek Babat, lanjut Galih, ayah Galih sempat mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari polisi yang menangkapnya. Mertuanya itu dipaksa untuk keluar dari mobil dan salah satu polisi yang berpakaian preman menodongkan pistol ke arah wajah korban.
"Bapak saya sempat ditodong dan bahkan sempat terjadi bunyi letusan senjata pada saat penangkapan berlangsung. Jujur saat itu bapak saya namanya orang sipil ya merasa takut," terang Galih.
3. Polisi melepas korban, setelah mengetahui ada jenazah di dalam mobil ambulan
Rombongan polisi Lamongan saat mengunjungi rumah korban salah tangkap. Dok Istimewa Saat dibawa ke Polsek Babat, orang tuanya sempat akan ditahan. Namun karena di dalam ambulan tersebut terdapat jenazah anaknya, akhirnya polisi membiarkan Andrianto pulang. Namun sebelum pulang surat kendaraan dan juga surat izin mengemudi-nya di tahan polisi. Setelah itu, Galih kemudian meninggalkan Polsek Babat dengan mengendarai mobil miliknya yang telah mengalami kerusakan dibagian kaca spion saat tragedi penangkapan.
"Pada saat di polsek juga bapak ini mau ditahan, terus saya bilang bapak ini harus pulang karena dia harus menghadiri pemakaman jenazah anaknya yang malam ini juga akan kita kebumikan. Setelah itu baru dilepas," jelasnya.
Baca Juga: Tertipu Investasi Bodong, Warga Lamongan Rugi Rp4 Miliar