Warung Kopi di Tuban Sediakan Layanan Esek-esek
Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Sebuah warung kopi di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban digerebek polisi karena diduga menjadi tempat prostitusi, Senin (23/6/2022), lalu. Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan salah seorang wanita yang diduga sebagai pemilik warung berinisial SI (43), asal Desa Jatideres, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Ternyata Ada 2 Korban Pelecehan Seksual di Gresik
1. Polisi juga amankan alat kontrasepsi bekas pakai di lokasi kejadian
Selain itu, dalam penggerebekan tersebut polisi juga menyita satu alat kontrasepsi bekas pakai di lokasi kejadian. Tak hanya itu, sejumlah uang dan juga sprei kasur juga turut disita. Kapolres Tuban AKBP Darman saat dihubungi mengatakan, kasus tersebut berhasil dibongkar berawal dari adanya informasi dari masyarakat kalau warung tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.
"Kita lakukan pengerebekan di sebuah warung kopi yang kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi," kata Darman, Minggu (26/6/2022).
Baca Juga: Janji Dinikahi, Perempuan Tuban Tertipu Teman Lelakinya Puluhan Juta
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.