TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sodomi Bocah, Pejabat Kejari Bojonegoro Ditangkap Polisi

Pelaku ditangkap di Jombang

Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Bojonegoro, IDN Times - Seorang pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bojonegoro berinisial AH ditangkap polisi karena diduga menyodomi seorang bocah. AH ditangkap polisi saat berada di Hotel Sentra, Candi Mulyo, Kabupaten Jombang pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 00.30 WB.

1. Pelaku menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro

Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam saat dihubungi membenarkan penangkapan tersebut, Badrut Tamam menyebut bahwa pejabat yang ditangkap polisi atas dugaan kasus sodomi itu adalah Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro.

"Iya mas betul ditangkap polisi di Kabupaten Jombang, yang bersangkutan merupakan pejabat di Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro," kata Badrut Tamam saat dihubungi IDN Times.

Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Bitung Jadi Korban Sodomi Pengasuhnya 4 Tahun

2. Pelaku ditangkap polisi saat berada di hotel Jombang 

Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Badrut Tamam menyebut kasus ini sendiri sebenarnya sudah dirilis oleh Kejati Jatim. Kejati Jatim juga telah membeberkan kronologi kasus penangkapan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Jombang. Badrut Tamam mengatakan, AH diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Jombang, namun ia berdinas di Bojonegoro.

"Sesuai apa yang disampaikan oleh Kejati dalam rilisnya, itu sudah jelas mas penangkapan pelaku juga dijelaskan," jelasnya.

Baca Juga: Kasi Kejari Bojonegoro Sodomi Anak, Kajati: Kami Copot!

Verified Writer

Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya