Sodomi Bocah, Pejabat Kejari Bojonegoro Ditangkap Polisi
Pelaku ditangkap di Jombang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - Seorang pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bojonegoro berinisial AH ditangkap polisi karena diduga menyodomi seorang bocah. AH ditangkap polisi saat berada di Hotel Sentra, Candi Mulyo, Kabupaten Jombang pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 00.30 WB.
1. Pelaku menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro
Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam saat dihubungi membenarkan penangkapan tersebut, Badrut Tamam menyebut bahwa pejabat yang ditangkap polisi atas dugaan kasus sodomi itu adalah Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro.
"Iya mas betul ditangkap polisi di Kabupaten Jombang, yang bersangkutan merupakan pejabat di Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro," kata Badrut Tamam saat dihubungi IDN Times.
Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Bitung Jadi Korban Sodomi Pengasuhnya 4 Tahun
Baca Juga: Kasi Kejari Bojonegoro Sodomi Anak, Kajati: Kami Copot!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.