Berdalih Curhat, Pria di Bojonegoro Perkosa Teman Wanitanya
Pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - Seorang pria berinisial PR (25), asal Kabupaten Bojonegoro nekat memperkosa temannya sendiri berinisial MI (26). Aksi bejat itu dilakukan tersangka di dalam sebuah kamar kafe tempat pelaku bekerja di Kecamatan Dander pada 13 Mei 2022, lalu. Pelaku nekat memperkosa korban karena mengaku terangsang melihat korban yang berpakaian mini.
1. Pelaku berpura-pura ingin curhat dengan korban
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya korban tengah melintas di depan kamar pelaku. PR pun kemudian meminta korban masuk ke dalam kamar.
"Jadi korban ini awalnya melintas di depan kamarnya, korban saat itu baru saja menjemur pakaiannya. Tak lama berselang pelaku mengajak korban untuk ngobrol atau curhat, "kata Muhammad, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Bejat! Pria di Tulungagung Ini 5 Kali Perkosa Anak Tirinya
Baca Juga: Motif Pria Sekap Remaja di Lemari Karena Tak Bisa Perkosa Korban
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.