Motif Pria Sekap Remaja di Lemari Karena Tak Bisa Perkosa Korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polisi perlahan tapi pasti mulai mengungkap motif penyekapan remaja perempuan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. Saat itu, seorang remaja berinisial IR (19) ini menjadi korban penyekapan oleh YD (49) di rumah kontrakannya. Saat itu pelaku disebut memiliki masalah dengan keluarga korban.
1. Pelaku berniat cabuli korban
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi menjelaskan bahwa awalnya pelaku berniat mengajak korban untuk mengambil ijazahnya yang tertahan di sekolah. Tetapi yang bersangkutan kemudian justru membawa korban ke rumah kontrakannya dan berniat untuk mencabulinya.
"Tetapi korban kemudian melawan, karena hal itu, pelaku kemudian mengikat tangan IR," katanya Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: Pria Asal Denpasar Sekap Remaja 11 Jam di Dalam Lemari
2. Pelaku berusaha melepaskan pakaian korban
Lebih jauh, Donny menambahkan bahwa setelah mengikat tangan, pelaku kemudian berusaha menjalankan niat mencabuli korban. Ia kemudian melepaskan pakaian yang dikenakan korban. Tetapi saat hendak melakukan aksi pencabulan, ternyata korban sedang menstruasi.
"Pelaku kesal karena tidak bisa melakukan rencananya. Karena itu kemudian pelaku menyekap korban di lemari rumahnya," tambahnya.
3. Pelaku akui menyukai korban
Polisi juga kemudian menemukan perbedaan identitas pelaku. Pria 49 tahun yang sebelumnya mengaku bernama YD ternyata bukanlah nama aslinya. Berdasar bukti fotokopi kartu keluarga yang diambil dari kontrakan pelaku, yang bersangkutan ternyata berinisial AW. Kepada polisi AW mengaku bahwa dirinya menyukai IR. Ia dan orangtua korban saling kenal dan berteman. Suatu ketika pelaku datang ke rumah korban, saat itu orang tua IR mengeluh bahwa ijazah anaknya tertahan di sekolah karena faktor ekonomi.
"Keluhan keluarga korban itu ternyata dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya," sambungnya.
4. Korban berhasil lari dan lapor warga
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa seorang remaja perempuan berinisial IR (19) menjadi korban penyekapan selama 11 jam di sebuah rumah kontrakan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada 9 Juni 2022. Korban disekap di dalam sebuah lemari mulai pukul 09.00-20.00 WIB.
Korban berhasil melarikan diri setelah mendobrak lemari yang terkunci dan kemudian melarikan diri dari pintu belakang rumah kontrakan tersebut. Setelah itu, korban meminta tolong kepada warga sekitar dan kemudian melaporkannya ke kepolisian.
Baca Juga: Korban Pencabulan Guru Tari di Kota Malang Bertambah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.