Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unitri Ditusuk Pakai Katana

Senjata tajam disembunyikan di kontrakan tersangka

Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang menggelar rekonstruksi pembunuhan Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang bernama Krisnael Murri (23) asal Desa Tema Tana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat. Rekontruksi dilakukan pada Jumat (04/08/2023) di parkir belakang gedung Sanika Satyawada Polres Malang.

Dalam rekontruksi tersebut, pihak penyidik Satreskrim Polres Malang mendapat beberapa fakta baru terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan Krisnael Murri. Rekonstruksi juga berjalan lancar sejak pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.

1. Fakta baru pembunuhan Mahasiswa Unitri, korban ditusuk sebanyak 6 kali oleh Jofer

Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unitri Ditusuk Pakai KatanaRekontruksi pembunuhan mahasiswa Unitri. (Dok. Humas Polres Malang)

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan kalau pihaknya mendapatkan beberapa fakta baru usai melakukan rekonstruksi pembunuhan Mahasiswa Unitri. Salah satunya adalah fakta bahwa tersangka Jonio Fernandes alias Jofer melakukan penyusunan lebih dari 4 kali.

"Tersangka yang menusuk korban adalah Jonio Fernandes alias Jofer melakukan penyusunan sebanyak 6 kali. Sebanyak 4 kali mengenai bagian punggung kiri dan punggung kanan, kemudian ada juga tusukan di punggung tengah sebanyak 2 kali dengan cara ditikam," terangnya.

Wahyu juga menjelaskan kalau Jofer menggunakan senjata tajam sejenis Katana kecil dengan panjang 50cm. Senjata tersebut adalah senjata milik Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri yang dibawa dari Gresik ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kedai Kampung Kopi Cafe Komend Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/06/2023).

2. Jofer menyembunyikan senjata tajam di kontrakannya di Gresik

Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unitri Ditusuk Pakai KatanaRekontruksi kasus penganiayaan dan pembunuhan Mahasiswa Unitri. (Dok. Humas Polres Malang)

Setelah melakukan pembunuhan pada Krisnael Murri sekitar pukul 23.45 WIB, para tersangka langsung kabur ke kontrakan Jofer di daerah Gresik. Di sanalah Jofer menyembunyikan samurai kecil yang ia gunakan untuk menikam korban sebanyak 6 kali.

"Cara tersangka Jonio Fernandes alias Jover menyembunyikan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban dengan cara disimpan di kontrakan di daerah Gresik. Sebelum kemudian ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan," ujar Wahyu.

Saat jajaran Satreskrim Polres Malang melakukan penggerebekan, kondisi kontrakan sudah kosong. Para tersangka telah melarikan diri masing-masing. Namun, polisi berhasil menemukan senjata tajam yang ditinggalkan tersangka di sana.

3. Ketiga tersangka pembunuh Mahasiswa Unitri melakukan rekonstruksi didampingi pengacaranya

Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unitri Ditusuk Pakai KatanaRekontruksi penganiayaan dan pembunuhan Mahasiswa Unitri. (Dok. Humas Polres Malang)

Lebih lanjut, Wahyu mengungkap jika jalannya rekonstruksi dilakukan oleh ketoga tersangka yang telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Malang. Ketiganya adalah Jonio Fernandes alias Jofer (34) asal Desa Naitimu, Kecamatan Tasifetto Barat, Kabupaten Belu. Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23) asal Kelurahan Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30) asal Desa Kamasana, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

"Selama melakukan rekonstruksi, ketiganya didampingi oleh pengacaranya yaitu Bambang Suhernowo. Jalannya rekontruksi juga berjalan lancar dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut tergambar dengan jelas," ujarnya.

Wahyu juga menjelaskan kalau terdapat 22 adegan dalam rekontruksi tersebut. Dan secara umum rekonstruksi berjalan sesuai fakta hasil pemeriksaan dan hasil olah TKP.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya