Wali Kota Malang: Terus Optimalkan Implementasi Penggunaan Frekuensi
Tidak akan merugikan penggunaan frekuensi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021. Ia pun mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Hari ini pengejawantahan dari UU No 15 tahun 2019 tadi. Terus optimalkan untuk implementasi di lapangan terkait penggunaan frekuensi. Negara ini akan mengatur, insya Allah tidak akan merugikan, apalagi penggunaan frekuensi," ujar Pak Aji panggilan akrab Wali Kota Malang, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Sekelompok Anak Muda Kota Malang Sukses Budidaya Ikan Nila
1. Ajang sinergi bersama
Kepala Kominfo Kota Malang Muhammad Nurwidianto berujar bahwa sosialisasi ini menjadi ajang sinergi bersama pengguna frekuensi di Kota Malang dan mengenalkan call center ngalam 112.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan komunitas frekuensi radio bisa saling memahami. Di sisi lain, kami ingin membangun sinergitas dalam rangka percepatan deteksi kejadian yang terjadi di lapangan. Karena apa pun juga dari komunitas-komunitas ini banyak bantuan dalam pelaporan yang ada," katanya.
Baca Juga: 5 Warung Kuliner Termantap di Kota Malang, Auto Kalap