Kenaikan Gaji Ditunda, ASN yang Berkampanye Juga Dipanggil Bawaslu
Dia mengaku tak tahu kalau yang dilakukannya melanggar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Akhir bulan Oktober lalu, Kota Malang sempat dihebohkan dengan unggahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengirim beberapa kiriman berbau kampanye ke akun media sosial Facebook. ASN yang belakangan diketahui sebagai Bambang Setiono itu bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang. Tercatat beberapa kali Bambang mengirim unggahan di Facebook yang membuat ia harus berurusan dengan Bawaslu dan instansi lain terkait.
1. Tidak hanya sekali mengunggah status kontroversial
Awalnya, pada tanggal 22 Oktober 2018 Bambang Setiona mengunggah tulisan "Dasar Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa bukan Pancasila" di Facebook. Unggahan itu pun mendapat tanggapan beragam dari netizen. Tak berhenti di situ, tanggal 24 Oktober Ia memposting kembali mengunggah status "2019 Ganti Presiden" disertai sebuah gambar.
Baca Juga: Listrik PLN Padam, Tes CPNS di Madiun Molor 30 Menit