TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Veronica Koman Bantah Pendanaan untuk Ujaran Hoaks dan Provokasi Papua

Ia anggap aliran dananya dalam batas wajar

Twitter.com/@veronicakoman

Surabaya, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan pihaknya menemukan aliran dana jumlah besar dalam rekening milik tersangka kasus penyebaran hoaks dan provokasi, Veronica Koman. Menanggapi ini, Veronica akhirnya memberikan keterangan resminya.

Baca Juga: Pengamat: Polisi Tak Langgar Hukum Bila Menarik Paspor Veronica Koman

1. Veronica bantah ada dana besar dan mencurigakan di rekeningnya

IDN TImes/Reza Iqbal

Veronica menegaskan bahwa aliran dana yang ada di rekeningnya dirasa dalam batas wajar, tidak ada jumlah dana besar yang masuk. Apalagi selain berstatus sebagai mahasiswa, ia juga berprofesi sebagai pengacara dan kerap melakukan penelitian.

"Bahwa saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelltian," ujarnya dalam keterangan resmi yang ia unggah dalam akun Twitter-nya @VeronicaKoman, Sabtu (14/9).

2. Veronica merasa menarik uang dalam batas wajar

Pixabay.com/mrganso

Luki juga sempat mengatakan bahwa Veronica tercatat beberapa kali melakukan penarikan uang dalam jumlah besar di Surabaya dan Papua. Veronica merasa penarikan uang yang ia lakukan hanya untuk kebutuhan hidup dan transportasi selama ia mengunjungi Indonesia.

"Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekall penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," ungkapnya.

3. Pemeriksaan rekening dirasa tak sesuai dengan pasal yang disangkakan

twitter.com/VeronicaKoman

Selain itu, Veronica juga merasa pemeriksaan rekeningnya tidak berkaitan dengan pasal yang ditujukan kepadanya yaitu UU ITE. Ia menuding ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," tuturnya.

Baca Juga: Veronica Koman Buka Suara atas Status Tersangka dari Polda Jatim

Berita Terkini Lainnya