Veronica Koman Bantah Pendanaan untuk Ujaran Hoaks dan Provokasi Papua
Ia anggap aliran dananya dalam batas wajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan pihaknya menemukan aliran dana jumlah besar dalam rekening milik tersangka kasus penyebaran hoaks dan provokasi, Veronica Koman. Menanggapi ini, Veronica akhirnya memberikan keterangan resminya.
Baca Juga: Pengamat: Polisi Tak Langgar Hukum Bila Menarik Paspor Veronica Koman
1. Veronica bantah ada dana besar dan mencurigakan di rekeningnya
Veronica menegaskan bahwa aliran dana yang ada di rekeningnya dirasa dalam batas wajar, tidak ada jumlah dana besar yang masuk. Apalagi selain berstatus sebagai mahasiswa, ia juga berprofesi sebagai pengacara dan kerap melakukan penelitian.
"Bahwa saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelltian," ujarnya dalam keterangan resmi yang ia unggah dalam akun Twitter-nya @VeronicaKoman, Sabtu (14/9).
Baca Juga: Veronica Koman Buka Suara atas Status Tersangka dari Polda Jatim