Usai Periksa 6 Saksi, Giliran Pemilik PT Sinar Suri Digelandang Polisi
Saat ini statusnya masih saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemilik sekaligus pemimpin proyek pembangunan pabrik PT Sinar Suri, Albert Winarto akhirnya turut digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Ia diperiksa atas dugaan kelalaian dalam proyek pembangunan milik perusahaannya yang mengakibatkan pencemaran lingkungan hingga tewasnya seorang pekerja akibat jebolnya tanggul lumpur.
1. Sempat melakukan mediasi dengan warga
Albert dibawa oleh pihak kepolisian usai mengikuti mediasi dengan warga Sukomanunggal yang terdampak proyek tersebut. Sambil terus menunduk, ia digelandang dan dimasukkan ke dalam mobil polisi.
"Saudara Albert kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk kami periksa," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran ketika ditemui di lokasi kejadian, Senin (12/8).
Baca Juga: Tanggul Pabrik Jebol Makan Korban Jiwa, Labfor Ambil Sampel Bangunan
Baca Juga: Pemilik Proyek Tanggul Jebol Minta Maaf, Warga Hujani Caci Maki