Ungkap Bisnis Ilegal, 43 Jenis Obat dan Vitamin Disita Polda Jatim
Obat-obatan ini dijual di rumah bukan oleh apoteker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pasukan gabungan dari Polda Jatim membongkar penjualan obat dan suplemen makanan secara ilegal. Dari pengungkapan tersebut, 43 jenis obat dan vitamin disita oleh kepolisian.
1. Polda Jatim ungkap penjualan obat secara ilegal
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Jawa Timur, yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II berisi gabungan personel dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba. Mereka menyelidiki berbagai isu dan keresahan masyarakat terkait pandemik COVID-19. Terbaru, pihaknya membongkar penjualan obat dan vitamin secara ilegal.
"Hari ini kami mengungkap adanya tindakan penjualan obat-obatan yang dilakukan orang yang tidak benar. Tim melakukan penyitaan 43 jenis obat-obatan dan vitamin. Dan tersangka satu orang. Di mana obat dan vitamin ini dijual dan diedarkan bukan oleh orang yang berwenang dalam bidang kefarmasian," ujar Nico, Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim: Bundaran Waru Ditutup Total
Baca Juga: Tidak Sembarangan, Simak Alur Konsultasi dan Obat Gratis Telemedicine