TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Taman Bacaan di Surabaya Mulai Buka Bertahap, Ini Syaratnya

Siapa yang sudah gak sabar baca di TBM?

Ilustrasi taman baca sebelum pandemik di Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Layanan literasi bagi masyarakat di Kota Surabaya, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) mulai kembali dibuka. Setelah berbulan-bulan ditutup lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebentar lagi warga bisa kembali menikmati membaca buku dari TBM.

Baca Juga: Gergaji hingga Sajam Ditemukan di Blok Narkotika Lapas Surabaya 

1. Empat TBM mulai uji coba pembukaan

Perpustakaan Surabaya sebelum pandemik. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan 12 TBM ke Satgas COVID-19 untuk dinilai sebagai percobaan pembukaan secara terbatas. Dari 12 TBM tersebut, hanya 4 yang sudah lolos asesmen.

"TBM Insya Allah mulai minggu ini kita sudah mulai buka. Kemarin kita berencana ada 12 TBM yang kita ajukan uji coba untuk kita buka. Tetapi yang sudah turun asesmen ada empat TBM," ujar Musdiq, Senin (27/9/2021).

Empat TBM yang akan dibuka itu adalah TBM RW 14 Ujung, TBM RW 3 Kebraon, TBM Rusun Tanah Merah dan TBM RW 3 Sukolilo Baru.

2. Maksimal membaca 1-2 jam

Perpustakaan Surabaya sebelum pandemik. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Uji coba pembukaan TBM ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Setiap TBM harus menyediakan sarana dan prasarana prokes seperti tempat mencuci tangan serta hand sanitizer. Para pengunjung TBM atau pemustaka pun wajib menaati prokes seperti memakai masker dan membatasi kapasitas 25 orang.

"Mereka (pengunjung) juga diberikan batasan waktu, kalau mereka baca buku sekitar 1 atau 2 jam," terangnya.

3. Buku harus disterilisasi dan belum boleh dipinjam

Ilustrasi sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Untuk mencegah transmisi virus melalui buku, tiap buku yang sudah selesai dibaca harus disterilisasi dengan cara dijemur atau disemprot disinfektan. Selain itu, buku juga harus dikarantina selama 1-2 hari. Peminjaman buku juga masih belum diperbolehkan.

"Saran dari asesmen, agar menggunakan semprotan aerosol. Tapi kita tergantung juga kemampuan teman-teman (petugas TBM) di lapangan," ungkapnya.

Baca Juga: Vaksinasi D2 di Surabaya Sudah 68 Persen, Giliran Sasar Remaja

Berita Terkini Lainnya