TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Masuk PN Surabaya, Kasus Penculikan Ara Segera Disidangkan

Ara diculik oleh paman dan tantenya sendiri

Hamidah (35) dan Oke (34) pelaku penculikan Ara. IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kasus penculikan Nessa Alana Caraesa (7) sebentar lagi akan memasuki tahap persidangan. Berkas perkara penculikan yang sempat viral di Kota Surabaya ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Surabaya.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Penculik Ara, Sakit Hati Terhadap Orangtua Korban

1. Kejaksaan sudah terima berkas perkara kasus Ara

Ilustrasi Korban Penculikan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Erick Ludfyansyah membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan tahap dua dari kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya itu. Berkas perkara dan tersangka penculikan Ara sudah diterima sejak 28 Mei 2021.

"Sudah terima. Kami juga sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum untuk perkara ini," ujar Erick, Jumat (4/6/2021).

2. Kasus Ara akan segera disidangkan

Ilustrasi Penculikan (Tawanan) (IDN Times/Mardya Shakti)

I Gede Willy Pramana sebagai JPU kasus ini mengatakan bahwa pihaknya sudah mempelajari kasus tersebut. Berkas perkara penculikan yang dilakukan oleh keluarga dari korban itu pun sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Surabaya dan mulai dipersiapkan untuk persidangan.

"Berkasnya sudah saya limpahkan ke PN. Betul, sebentar lagi perkara akan dimulai persidangannya," tutur Willy.

Baca Juga: Kronologi Penculikan Ara, Rambutnya Dipotong untuk Hilangkan Jejak!

Berita Terkini Lainnya