TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Putusan Kasus Gilang "Bungkus" Jarik Ditunda

Kira-kira apa ya putusan hakim?

Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter (Twitter.com/m_fikris)

Surabaya, IDN Times - Sidang putusan kasus pelecehan seksual fetish kain jarik dengan terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang "Bungkus" ditunda. Pembacaan vonis Gilang ini sebenarnya dijadwalkan digelar pada Rabu (24/2/2021).

1. Hakim belum siap untuk putusan Gilang

Foto Ernest Prakasa bersama Gilang yang Diketahu sebagai Fetish Kain Jarik (Instagram.com/ernestprakasa)

Penundaan agenda putusan ini dilakukan lantaran Majelis Hakim merasa belum siap. Mereka masih belum tuntas mengerjakan vonis yang akan dijatuhkan kepada Gilang atas perbuatannya yang melecehkan korbannya berkedok tugas akhir.

"Sedianya ini putusan, karena belum selesai karena banyak sekali, mohon waktu Senin tanggal 1 (Maret). Sudah (dijadwalkan) Senin tanggal 1 adalah putusan," ujar Ketua Majelis Hakim, Khusaini sembari mengetuk palunya, Rabu (24/2/2021) di PN Surabaya.

Sementara itu, Gilang juga hadir secara daring melalui aplikasi Zoom. Ia hanya tertunduk lesu dan tidak menyampaikan apa-apa. Sesekali ia hanya mengangguk-angguk ketika diberi pertanyaan oleh hakim.

Baca Juga: Gilang 'Bungkus' Dijerat Pasal Berlapis, Kasusnya Segera Disidangkan

2. Kuasa hukum Gilang merasa dirugikan

Korban Gilang, Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter. Twitter.com

Di sisi lain, Tim Pengacara Gilang, mengaka keberatan dengan keputusan penundaan sidang putusan tersebut. Menurut salah seorang kuasa hukum Gilang, Agus Purwono, mereka jadi terhambat untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

"Bagi tim kami merugikan. Karena kami butuh putusan untuk musyawarah dengan tim. Kalau nggak sesuai putusan baru kita nyatakan, iya tidaknya akan dimusyawarahkan dulu," tuturnya.

Baca Juga: Berkas Perkara Sudah P21, Gilang 'Bungkus' Segera Disidang

Berita Terkini Lainnya