Sidang Putusan Kasus Gilang "Bungkus" Jarik Ditunda
Kira-kira apa ya putusan hakim?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sidang putusan kasus pelecehan seksual fetish kain jarik dengan terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang "Bungkus" ditunda. Pembacaan vonis Gilang ini sebenarnya dijadwalkan digelar pada Rabu (24/2/2021).
1. Hakim belum siap untuk putusan Gilang
Penundaan agenda putusan ini dilakukan lantaran Majelis Hakim merasa belum siap. Mereka masih belum tuntas mengerjakan vonis yang akan dijatuhkan kepada Gilang atas perbuatannya yang melecehkan korbannya berkedok tugas akhir.
"Sedianya ini putusan, karena belum selesai karena banyak sekali, mohon waktu Senin tanggal 1 (Maret). Sudah (dijadwalkan) Senin tanggal 1 adalah putusan," ujar Ketua Majelis Hakim, Khusaini sembari mengetuk palunya, Rabu (24/2/2021) di PN Surabaya.
Sementara itu, Gilang juga hadir secara daring melalui aplikasi Zoom. Ia hanya tertunduk lesu dan tidak menyampaikan apa-apa. Sesekali ia hanya mengangguk-angguk ketika diberi pertanyaan oleh hakim.
Baca Juga: Gilang 'Bungkus' Dijerat Pasal Berlapis, Kasusnya Segera Disidangkan
Baca Juga: Berkas Perkara Sudah P21, Gilang 'Bungkus' Segera Disidang