TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah! UMP Jatim Tahun 2020 Naik Jadi Rp1,7 Juta

Mudah-mudahan gajimu ikut naik ya

Dari kiri ke kanan: Kadisnaker Jatim Himawan Estu, Gubernur Jatim Khofifah Indar, Ketua DPD SPSI Achmad Fauzi di Kantor Gubernur Jatim, Jumat (1/11). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2020, Jumat (1/11). UMP ini mengalami kenaikan 8,51 persen sesuai dengan ketentuan nasional.

1. Khofifah umumkan UMP Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat mengumumkan UMP 2020, Jumat (1/11). IDN Times/Fitira Madia

Khofifah mengumumkan UMP Jatim 2020 di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya. Dia didampingi Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu, serta perwakilan dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Jatim dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Surabaya.

"Setiap tanggal 1 November, secara nasional, setiap provinsi akan mengumumkan upah minimum provinsi. Nantinya akan berlaku pada Januari 2020," ujar Khofifah mengawali konferensi pers.

Baca Juga: Sebut GBT Bau Sampah, Khofifah Siapkan Empat Stadion Alternatif

2. UMP Jatim sebesar Rp1,7 juta

Ilustrasi upah. Pixabay.com

Himawan pun mengumumkan UMP Jatim 2020 yaitu sebesar Rp1.786.777. Jumlah ini naik dari UMP Jatim 2019 yaitu sebesar Rp1.630.059. Himawan menjelaskan, nilai UMP Jatim 2020 didapatkan dari UMP tahun 2019 ditambah dengan UMP, dikali inflasi, ditambah pertumbuhan.

"Sehingga ekuivalen dari itu inflasi dan pertumbuhan 8,51. UMP tahun 2020 memasuki Rp1.786 777. Ini akan berlaku pada tahun 2020," terang Himawan.

3. Yang berlaku tetap UMK

Dari kiri ke kanan: Kadisnaker Jatim Himawan Estu, Gubernur Jatim Khofifah Indar, Ketua DPD SPSI Achmad Fauzi di Kantor Gubernur Jatim, Jumat (1/11). IDN Times/Fitria Madia

Namun, lanjut Himawan, UMP Jatim sebenarnya tidak berlaku. Pasalnya, di Jatim seluruh kabupaten dan kota telah memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang disesuaikan dengan daerah masing-masing.

"Di Provinsi Jatim, UMP ini nanti akan tetap melihat diberlakukannya berkaitan dengan UMK yang diusulkan," tuturnya.

4. Baru dua daerah yang setorkan UMK

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat mengumumkan UMP 2020, Jumat (1/11). IDN Times/Fitira Madia

Khofifah mengatakan bahwa UMK akan diumumkan pada 20 November 2019. Tetapi, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, baru ada dua daerah yang menyetorkan usulan UMK-nya yaitu Kota Batu dan Kabupaten Malang.

"Ada beberapa UMK dari kabupaten dan kota yang sudah masuk. Jadi UMP ini sesungguhnya nanti yang efektif berlaku adalah UMK," ucap Khofifah.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Massa Gelar Aksi Tuntut Batalkan Revisi Dua UU

Berita Terkini Lainnya