Resmi, Khofifah Tunjuk Whisnu Sakti Buana Jadi Plt Wali Kota Surabaya
Surat tugas Plt Wali Kota Surabaya sudah terbit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menerbitkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya. Whisnu akan mengisi kursi yang ditinggal Tri Rismaharini setelah jadi Menteri Sosial.
1. Pemprov sudah terima surat dari Kemendagri
Hal tersebut dikabarkan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun. Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukkan Plt Wali Kota Surabaya.
"Jadi surat itu kepada gubernur ke DPRD Surabaya. Isinya menugaskan gubernur untuk membuat surat perintah tugas kepada Wakil Wali Kota Surabaya sebagai Plt Wali Kota Surabaya untuk menjalankan roda pemerintahan di Kota Surabaya," ujar Jempin saat dihubungi IDN Times, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Belum Serahkan Pengunduran Diri ke Pemprov, Risma Rangkap Jabatan?
Baca Juga: Khofifah Bahagia Risma Jadi Mensos, Whisnu Segera Jabat Plt Wali Kota