Protes UU Cipta Kerja, Buruh Jatim Konvoi Keliling
Mereka mengumpulkan massa untuk aksi puncak 8 Oktober 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Para buruh mulai memadati Kota Surabaya untuk melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). Mereka terdiri dari berbagai elemen dan perusahaan yang akan melaksanakan aksi dengan caranya masing-masing.
1. FSPMI konvoi dan sosialisasi di perusahaan-perusahaan sekitar Rungkut Industri
Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat menjelaskan, rencananya para buruh di Jatim akan melaksanakan demonstrasi selama tiga hari yaitu tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020. Hari ini FSPMI memutuskan untuk melakukan konvoi keliling perusahaan di kawasan Rungkut Industri sebagai bentuk sosialisasi bahaya Omnibus Law.
"Untuk hari ini FSPMI Surabaya melakukan keliling di kawasan SIER Rungkut Industri untuk menyosialisasikan Omnibus Law ini, menyerukan untuk berjuang bersama baik buruh yang berserikat maupun tidak berserikat untuk turun tanggal 8 (Oktober)," ujar Nuruddin, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Desak Pembatalan Omnibus Law, Massa Getol Geruduk Tugu Pahlawan
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Getol Jatim akan Gelar Aksi 3 Hari Berturut-turut