Desak Pembatalan Omnibus Law, Massa Getol Geruduk Tugu Pahlawan

Mereka juga tagih hak tenaga kerja selama pandemik

Surabaya, IDN Times - Ribuan orang yang tergabung dalam massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur (Jatim) menggeruduk kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Kamis (16/7/2020). Massa ini terdiri dari berbagai elemen, antara lain buruh, mahasiswa, petani hingga aktivis.

"Kami terdiri dari lebih dari 36 kelompok, mulai mahasiswa, petani, buruh, dan masih banyak lainnya," ujar Koordinator lapangan, Donny Arianto.

1. Desak pembatalan RUU Omnibus Law

Desak Pembatalan Omnibus Law, Massa Getol Geruduk Tugu PahlawanDemo Getol tolak Omnibus Law di sekitar Tugu Pahlawan, Kamis (16/7/2020). Dokumentasi Istimewa

Sama halnya dengan aksi sebelumnya, pada aksi kali ini massa Getol mendesak pemerintah dan DPR RI membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law menjadi Undang-undang (UU). "Termasuk rencana pengedokkan, pengesahannya, dan sebagainya,” tegas Donny.

2. Tagih hak tenaga kerja selama pandemik

Desak Pembatalan Omnibus Law, Massa Getol Geruduk Tugu PahlawanDemo Getol tolak Omnibus Law di sekitar Tugu Pahlawan, Kamis (16/7/2020). Dokumentasi Istimewa

Sementara Juru Bicara (Jubir) Getol, Habihus Shalihin menagih tanggung jawab pemerintah soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran selama pandemik. Menuntut tanggung jawab negara atas banyaknya buruh yang dirumahkan dan tidak mendapkan gaji maupun THR.

"Serta pemutusan BPJS ketenagakerjaan sepihak olehperusahaan selama masa pandemi," tegasnya.

Baca Juga: Lagi Krisis COVID-19, DPR Bahas Omnibus Law Cipta Kerja Pekan Depan

3. Minta gratiskan tes COVID-19 dan perawatannya bagi kalangan terdampak

Desak Pembatalan Omnibus Law, Massa Getol Geruduk Tugu PahlawanDemo Getol tolak Omnibus Law di sekitar Tugu Pahlawan, Kamis (16/7/2020). Dokumentasi Istimewa

Habib juga menuntut adanya penggratisan tes COVID-19 salah satunya rapid test dan biaya perawatan bagi masyarakat terdampak. Juga meminta negara memenuhi hak-hak tenaga kesehatan, upah dan tunjangan sesuai ketentuan Undang-undang.

"Wujudkan sistem kesehatan nasional yang berbasis rakyat, gratis dan bermutu. Wujudkan pendidikan bervisi kerakyatan, ilmiah demokratis dan gratis," tambahnya.

Baca Juga: Omnibus Law Dibahas di Tengah Pandemik, Puluhan Orang Gelar Aksi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya