TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Aktifkan Kampung Tangguh

Sudah siap PPKM mikro?

Ilustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya mengaku sudah siap untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperintahkan oleh Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo sebagai pengganti PPKM Jawa-Bali. PPKM mikro dianggap sama seperti Kampung Tangguh Wani Jogo Suroyobo yang telah ada di Kota Surabaya.

Baca Juga: Telegram Polri Soal PPKM Jilid 2, Polda Jatim Gelar Anev Sore Ini

1. Evaluasi pelaksanaan PPKM jilid 2

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Dok Humas Pemkot Surabaya

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan evaluasi pelaksanaan PPKM jilid 2 di Kota Surabaya. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi bekal kebijakan yang akan diterapkan pada PPKM mikor mulai Selasa (9/2/2021).

"Kita siapkan sambil evaluasi PPKM selama jilid 2. Kalau ada PPKM mikro Surabaya sudah siap," ujar Whisnu, Sabtu (6/2/2021).

2. PPKM mikro memiliki cakupan lebih kecil

Ilustrasi PPKM. Dok. IDN Times/bt

Whisnu mengatakan bahwa beberapa peraturan yang diberlakukan pada PPKM akan disesuaikan dengan PPKM mikro. Namun, sebagain besar masih sama seperti pemberlakuan WFH, pembatasan jumlah pengunjung restoran, dan lainnya.

"Kalau sekarang bicara PPKM jilid 1, 2 di skala kota. Ini akan diperkecil lagi sektor di tingkat kelurahan," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Khofifah Tunggu Arahan Luhut 

Berita Terkini Lainnya