Pengembangan Happy Five, Polisi Bekuk Pengedar Sabu untuk Tahun Baru
Waduh tahun baru kok pada mau pesta narkoba sih?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dari pengungkapan pengedaran pil Happy Five, Polrestabes Surabaya mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menggagalkan penjualan sabu. Narkoba berbentuk serbuk kristal tersebut rencananya juga akan dikonsumsi untuk pesta tahun baru.
1. Jaringan Rutan Medaeng
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menerangkan bahwa komplotan pengedar sabu tersebut bernama BT (26), YS (26), dan MK (23). Mereka adalah anak buah dari AS, seorang bandar dalam jaringan Rutan Medaeng.
"Saat ini AS masih dalam pengejaran. Ia kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," sebut Sandi saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (31/12).
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Sita 7 Kg Sabu, Jaringan Sokobanah Masih Aktif
Baca Juga: Polisi Gagalkan Upaya Peredaran 1.500 Pil Happy Five saat Tahun Baru