TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengembangan Happy Five, Polisi Bekuk Pengedar Sabu untuk Tahun Baru

Waduh tahun baru kok pada mau pesta narkoba sih?

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (tengah) bersama Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat konferensi pers, Selasa (31/12). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Dari pengungkapan pengedaran pil Happy Five, Polrestabes Surabaya mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menggagalkan penjualan sabu. Narkoba berbentuk serbuk kristal tersebut rencananya juga akan dikonsumsi untuk pesta tahun baru.

1. Jaringan Rutan Medaeng

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari tangan dua tersangka. IDN Times/Fitria Madia

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menerangkan bahwa komplotan pengedar sabu tersebut bernama BT (26), YS (26), dan MK (23). Mereka adalah anak buah dari AS, seorang bandar dalam jaringan Rutan Medaeng.

"Saat ini AS masih dalam pengejaran. Ia kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," sebut Sandi saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (31/12).

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Sita 7 Kg Sabu, Jaringan Sokobanah Masih Aktif

2. Sita 116,42 gram sabu

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (tengah) bersama Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat konferensi pers, Selasa (31/12). IDN Times/Fitria Madia

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,42 gram. Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kepada pembeli dengan sistem ranjau di Jalan Raya Babadan Unesa.

"Sebenarnya barangnya ada 200 gram. Tapi sudah dipecah-pecah sesuai dengan pesanan," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Upaya Peredaran 1.500 Pil Happy Five saat Tahun Baru

Berita Terkini Lainnya