Pelaku Pencabulan Ditangkap Saat Rayakan Anniversary Setahun Pacaran
Korban yang juga kekasihnya masih berusia 15 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang pria Surabaya berinisial CA (27) ditangkap polisi karena menghamili seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). CA ditangkap ketika kepolisian melakukan razia ke rumah-rumah indekos harian yang disinyalir digunakan sebagai tempat melakukan tindakan cabul.
Baca Juga: Janjian Renang, Pria Asal Pakal Cabuli Anak di Bawah Umur
1. Ditangkap saat sedang Anniversary hubungan
Uniknya, saat tertangkap CA dan sang korban tengah merayakan ulang tahun hubungan pacaran alias anniversary satu tahun. Adapun korban yang merupakan kekasih pelaku masih berusia 15 tahun.
"Akhirnya kita tangkap mereka karena korban ini masih merupakan anak di bawah umur," terang Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (30/8).
Baca Juga: Jadi Lokasi Pencabulan, Begini Kondisi Taman Nginden Intan