Pekerja RHU dan Wisata yang Dirumahkan Diharap Bisa Terserap Lagi
Banyak pekerja yang dirumahkan akibat PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sektor wisata dan rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya saat ini sudah kembali beroperasi seiring menurunnya kasus COVID-19. Agar bisa segera memulihkan perekonomian warga, para pengusaha RHU dan tempat wisata pun diminta untuk menarik kembali para mantan pekerjanya yang sempat dirumahkan.
Baca Juga: Siswa SMP Negeri dan Swasta di Surabaya Dites Swab PCR Serentak
1. Para pekerja harusnya turut merasakan relaksasi tempat wisata dan RHU
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Norma Yunita. Ia mengatakan bahwa, relaksaasi yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya harus turut dirasakan oleh para pekerjanya. Warga yang dirumahkan selama masa tutupnya RHU harus kembali ditarik.
''Kita tahu, sektor ekonomi hampir sebagian besar masyarakat terpukul sejak pandemi COVID-19 berlangsung. Bahkan ribuan pekerja di berbagai sektor terpaksa di rumahkan, menganggur. Ini menjadi perhatian serius dan harus ada report-nya,'' ujarnya, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Surabaya Sabet 2 Penghargaan Bidang Lingkungan Sekaligus dalam Sepekan