Pegawai Dispendukcapil Surabaya Meninggal, Ternyata Positif COVID-19
Sementara tiga lainnya reaktif saat rapid test
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya dinyatakan positif COVID-19. Pegawai ini telah meninggal dunia saat masih berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
1. Satu pegawai Dispendukcapil Surabaya positif COVID-19 dan meninggal
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M Fikser membenarkan bahwa salah seorang pegawai Dispendukcapil Kota Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19. Pengumuman keluar ini setelah beberapa hari kematian pegawai tersebut.
"Meninggalnya baru beberapa hari lalu. Saya lupa tepatnya tanggal berapa," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Sabtu (16/5)
Sempat beredar kabar bahwa pegawai yang positif COVID-19 tersebut tertular dari istrinya yang bekerja di pabrik rokok PT HM Sampoerna. Namun, Fikser belum bisa menkonfirmasi hal tersebut. Yang pasti, pegawai itu meninggal dunia karena memiliki penyakit bawaan.
Baca Juga: Kue Tart Gedung Siola & Prakarya Eks PSK Dolly Jadi Kado Ultah Risma
Baca Juga: ASN Meninggal Usai Swab PCR, Kantor Kecamatan Tandes Ditutup