ASN Meninggal Usai Swab PCR, Kantor Kecamatan Tandes Ditutup

ASN dan pegawai diminta karantina diri selama 14 hari

Surabaya, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara di Kantor Kecamatan Tandes, Surabaya meninggal dunia pada Selasa (14/4). Sebelum meninggal, ia sempat melakukan tes swab PCR COVID-19. Jenazahnya pun dimakamkan dengan protokol pemakaman pasien COVID-19.

1. Dirawat di rumah sakit karena diabetes

ASN Meninggal Usai Swab PCR, Kantor Kecamatan Tandes DitutupKadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M Fikser membenarkan kabar meninggalnya ASN tersebut. Diketahui, yang bersangkutan memang tengah dirawat di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya. Namun, perawatannya dilakukan lantaran penyakit diabetes yang sudah lama diderita.

"Memang sering keluar masuk rumah sakit karena diabetes. Yang terakhir ini juga laporannya karena sakit diabetesnya kumat," ujar Fikser saat dihubungi IDN Times, Rabu (15/4).

2. ASN sudah tes swab PCR

ASN Meninggal Usai Swab PCR, Kantor Kecamatan Tandes DitutupFoto hanya ilustrasi. (Dok.IDN Times/Humas Jabar)

Namun meski keluhannya adalah diabetes, ASN tersebut tetap menjalani tes swab PCR. Fikser tidak dapat menjelaskan secara detail alasan mengapa ASN itu mengikuti tes swab PCR. Ketika sang pasien meninggal pun, proses pemakaman dilakukan dengan protokol COVID-19.

"Karena kondisi sekarang tengah COVID-19, makanya pemakaman dilakukan dengan protap yang berlaku. Tapi hasil tes swab-nya belum keluar," imbuh Fikser.

Baca Juga: Warga Surabaya Masih Bandel, Tiap Malam Dirazia dengan 100 Rapid Test

3. Kantor Kecamatan Tandes ditutup

ASN Meninggal Usai Swab PCR, Kantor Kecamatan Tandes DitutupKantor Kecamatan Tandes Surabaya. Dok Humas Pemkot Surabaya

Akan tetapi, setelah ASN meninggal, Kantor Kecamatan Tandes dikosongkan. Seluruh ASN dan pegawai yang bertugas diminta bekerja dari rumah selama 14 hari. Dengan demikian, Kantor Kecamatan Tandes  tutup hingga 29 April 2020.

"Jadi bukan diliburkan. Tapi diminta untuk karantina diri selama 14 hari. Nanti kalau tesnya sudah keluar dan ternyata negatif, nanti kantor akan dibuka lagi," tuturnya.

4. Pelayanan dilakukan online

ASN Meninggal Usai Swab PCR, Kantor Kecamatan Tandes Ditutup(Foto hanya ilustrasi) Tes swab COVID-19 di Labkesda Jabar. Dok/Humas Jabar

Sementara itu, bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan bisa melalui KLAMPID (www.klampid.disdukcapilsurabaya.id). Sedangkan untuk proses perizinan, bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) di laman https://ssw.surabaya.go.id.

"Semuanya bisa diakses melalui situs lawancovid-19.surabaya.go.id. Perkembangan COVID-19 juga informasinya bisa diakses di sana," tutup mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya tersebut.

Baca Juga: Pagebluk Tak Kunjung Kabur, PSBB Surabaya Masih Maju Mundur

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya