Lagi, Sidang Putusan Kasus Salah Transfer Ditunda
Hakim tak lengkap jadi putusan tak bisa dibacakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sidang putusan kasus salah transfer dengan terdakwa Ardi Pratama lagi-lagi ditunda. Sidang yang dijadwalkan pada Rabu (14/4/2021) rupanya batal karena hakim yang kembali berhalangan hadir. Sidang ini pun rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (15/4/2021).
1. Sidang ditunda karena hakim berhalangan
Hakim Johanis Hehamony mengatakan bahwa sidang yang sedianya dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu terpaksa ditunda lantaran beberapa hakim lagi-lagi berhalangan hadir. Ditambah lagi, salah satu hakim yang tak hadir adalah Ketua Majelis Hakim Ni Putu Purnami.
"Ini kami tidak bisa sidang karena majelisnya tidak lengkap. Hakim ketua terkendala karena ada urusan keluarga dan kami tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Johanis di Ruang Sidang Chandra, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Duh! Pelapor Kasus Salah Transfer BCA di Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: Hakim Tak Hadir, Sidang Putusan Kasus Salah Transfer Ditunda